Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana siswa dalam program bimbingan dan konseling mengonseptualisasikan keragaman individu dan budaya dan bagaimana pengetahuan tersebut menginformasikan praktik konseling mereka. Responden dari penelitian ini diberikan angket dengan metodologi penelitian kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa seluruh responden setuju bahwa calon konselor harus memahami, mengakui, dan menghormati kebudayaan konseli sebagai patokan dalam melakukan konseling. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam hal keanekaragaman budaya bagi calon konselor. Hasil angket. Konsekuensi praktis dari penelitian ini termasuk memberikan lebih banyak bimbingan dan bantuan kepada siswa dalam mengatasi hambatan yang mungkin mereka hadapi saat memberikan konseling lintas budaya.
Copyrights © 2024