Kebakaran adalah suatu kejadian di mana materi atau bahan terbakar, melepaskan panas dan cahaya yang dapat menyebabkan kerugian fisik serta kerugian jiwa dan moral. Salah satu cara untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran adalah dengan menggunakan sistem perlindungan kebakaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan memeriksa apakah kelengkapan serta penempatan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif gedung perhotelan di Kota Padang sesuai Permen PUPR No. 26/PRT/M/2008 dan Nilai Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan (NKSKB) pada Pd-T-11-2005-C. Penelitian ini memilih metode deskriptif-kuantitatif yang mencakup wawancara, studi pustaka, dan observasi lapangan dengan standar acuan yang digunakan adalah Nilai Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan (NKSKB) pada Pd-T-11-2005-C yang melibatkan penggunaan check-list sebagai alat ukur untuk menilai kelayakan sistem proteksi kebakaran di bangunan gedung. Diperoleh hasil sarana proteksi aktif sebesar 13,34% dan nilai sarana proteksi pasif sebesar 24,34%. Sistem keselamatan kebakaran pada Gedung perhotelan termasuk kategori baik yang dapat ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, perawatan/pemeliharaan berkala, serta perbaikan berkala.
Copyrights © 2024