Dalam suatu proyek, waktu dan biaya menjadi barang mahal yang harus disusun dengan perencanaan matang kemudian didapatkan waktu dan biaya terbaik sehingga proyek bisa mendapatkan keuntungan yang optimal. Salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu proyek konstruksi adalah waktu dan biaya.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa cepat penambahan jam kerja. Dengan tetap mengacu pada batasan yang diatur pemerintah, penambahan jam kerja (lembur) menjadi salah satu upaya untuk mempercepat durasi penyelesaian pada proyek agar tidak terjadinya keterlambatan dan berpotensi menimbulkan denda keterlembatan. Penelitian ini menggunakan metode Time Cost Trade Off untuk mengoptimasikan waktu dan biaya sehingga diketahui keefektifan dari penambahan jam kerja (lembur). Berdasarkan hasil penelitian pada kondisi normal (sebelum dilakukan lembur) sebesar 210 hari dengan biaya Rp. 23.090.538.000,00. lembur 1 jam mengakibatkan durasi menjadi 204,97 hari dengan biaya Rp. 23.215.081.952,89, lembur 2 jam durasi menjadi 200,59 hari dengan biaya Rp. 23.336.600.541,64, lembur 3 jam durasi menjadi 196,83 hari dengan biaya Rp. 23.603.746.562,76, dan lembur 4 jam durasi menjadi 193,66 hari dengan biaya Rp. 23.804.821.434,64. Hasil penelitian didapatkan bahwa penambahan jam kerja (lembur) hingga 4 jam mengakibatkan penambahan biaya sebesar Rp. 714.283.434,64, namun menjadi lebih efektif dikarenakan durasi menjadi 16,34 hari lebih cepat dari waktu perencanaan.
Copyrights © 2024