JIM-FH UNIMAL
Vol 7, No 2 (2024): (April)

Analisis Terhadap Pembagian Harta Bersama Untuk Janda Menurut Hukum Adat Aceh (Studi Penelitian Gampong Cot Ara)

Fazil, Muhammad (Unknown)
Manfarisyah, Manfarisyah (Unknown)
Nurarafah, Nurarafah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2024

Abstract

Harta bersama adalah harta kemakmuran yang diperoleh selama dalam ikatan pernikahan antara pria dan wanita. Namun dari kekayaan dalam pernikahan, terdapat pemisahan antara kekayaan individual masing-masing pria dan wanita, yang terdiri dari harta bawaan masing-masing pria dan wanita, meskipun dalam pernikahan, kemungkinan adanya campuran kekayaan antara pria dan wanita tidak tertutup. Tetapi terkait kekayaan yang diperoleh sebelum pernikahan, tidak ada pencampuran di antara keduanya. Jika dalam hal harta bersama, baik pria maupun wanita yang mengakibatkan suatu perceraian, sehingga dari perceraian itu muncul persaingan atas kekayaan bersama selama dalam pernikahan. Riset ini menerapkan teknik kuantitatif dengan metode riset pengumpulan data yaitu survei, kajian, pencatatan, dan referensi. Menurut standar hukum di Indonesia khususnya terkait dengan distribusi harta bersama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan distribusi harta bersama tidak diatur dengan sangat tegas hanya mengikuti kebijakannya masing-masing. Menurut hukum Islam terkait harta bersama tidak begitu tegas hanya dibandingkan dengan syirkah (kemitraan) antara pria dan wanita. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...