Jurnal Darma Agung
Vol 32 No 4 (2024): AGUSTUS

PERAMPAM DENE (PERJANJIAN PERKAWINAN) TRADISI GAYO : PERSFEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

Rahmadani, Gema (Unknown)
Iqbal, Muhammad (Unknown)
Zein, Achyar (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Perjanjian perkawinan dikenal istilah “perampam dene”. Denda akan dikenakan kepada suami atau istri yang melanggar perjanjian perkawinan apabila disaksikan oleh orang tua atau anggota keluarga dari pasangan tersebut dan diketahui kedua Reje (kepala desa). Metode penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulandata dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perkawinan di Desa Gunung Tunyang berjalan lancar. adalah (1) Menyampaikan niat acara pernikahan perampamdene kepada Reje Kampung (2) Melakukan Pakat Sudere (3) Menjalankan tradisi adat Pernikahan Perampam Dene dan (4) Menyampaikan Nasihat Terhadap putra-putri. Mengapa masyarakat masih menjalani tradisi perjanjian PerampamDene adalah (a) untuk menjaga keselamatan generasi muda agar terhindar dari hal-hal buruk seperti pergaulan yang tidak baik dan perzinahan; (b) masyarakat masih mempertimbangkan adanya tali persaudaraan (c) Masyarakat masih menilai bahwa perkawinan PerampamDeen berlangsung sebagai suatu proses tradisi yang diwariskan secara turunan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnaluda

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Materials Science & Nanotechnology Social Sciences

Description

Journal Focus of the Darma Agung Journal is multidisciplinary research to the lecturers, students and related institutions, especially in Indonesia which leads to an increasing in Indonesian Human Development Index. The scope includes collection of the results of research, studies or community ...