Penelitian ini menggali sistem penyelenggaraan pendidikan Islam pada era Reformasi di Indonesia, fokusnya meliputi sekolah umum, madrasah, pondok pesantren, dan majlis taklim. Pendekatan studi kepustakaan digunakan untuk mengidentifikasi sumber data relevan, termasuk artikel, buku, jurnal, dan dokumen terkait pendidikan Islam pasca-Reformasi. Data dianalisis dengan metode studi kepustakaan untuk memahami perubahan sistem pendidikan Islam dan tantangan yang dihadapi. Hasilnya menunjukkan dampak positif Reformasi, termasuk integrasi dengan sistem pendidikan nasional, otonomi lembaga pendidikan, diversifikasi kurikulum, dan responsivitas terhadap tantangan zaman. Keberhasilan ini tercermin dalam peningkatan kualitas pendidikan, integrasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran, dan pemberdayaan sosial melalui lembaga pendidikan Islam. Pemerintah juga telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan pengakuan dan integrasi pendidikan agama Islam dalam sistem pendidikan nasional, termasuk Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan penggabungan sistem sekolah umum dengan ciri khas keagamaan. Strategi masa depan melibatkan dimensi sosial politik, kultural, dan sosio-kultural. Pentingnya formalisasi nilai-nilai Islam dalam kebijakan negara, pengawasan aparatur pemerintah, pengembangan kesadaran kultural, dan pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadi fokus strategi-strategi ini. Dengan integrasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari dan implementasi strategi-strategi ini, diharapkan pendidikan Islam di masa depan akan memainkan peran penting dalam pembangunan umat dan negara Indonesia.
Copyrights © 2024