Pajak merupakan sumber yang sangat potensial untuk meningkatkan penbangunan ekonomi. Seperti yang diketahui bahwa pembangunan ekonomi Salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran dan pembangunan nasional adalah pajak. Penelitian ini dilakukan pada CV Delta Jaya yang bertempat di Jl. Bintara Jaya Raya No. 47, Bekasi Barat. Metode Analisis ini menggunakan metode Kualitatif Deskriptif yang akan memberi gambaran mengenai data perusahaan yang mengenai perhitungan,penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2021 – 2022. Hasil dari penelitian dalam perlakuan akuntansi pajak pertambahan nilai menunjukan bahwa perusahaan telah menerapkan mekanisme pajak pertambahan nilai mulai dari perhitungannya, penyetoran, pelaporan sesuai undang-undang dengan dasar pengenaan pajak yang di gunakan sebesar 10% dan 11% yang dimulai pada bulan April tahun 2022 dan perusahaan telah melaporkan pengkreditan pajak setiap bulan nya sesuai undang-undang yang berlaku.
Copyrights © 2024