JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024

Illicit Money dalam Perspektif Al-Qur’an (Analisis Penafsiran Imam Al-Qurthubi)

Harahap, Ahmad Syah Putra (Unknown)
Wanto, Sugeng (Unknown)
Nst, M. Ali Azmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2024

Abstract

Skripsi ini merupakan makna tentang Illicit Money Dalam Perspektif Al-Qur’an (Analisis Penafsiran Imam Al-Qurthubi, tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengungkap makna mesteri dibalik makna yang terkandung dalam istilah Illicit Money, setelah melakukan beberapa penelitian maka muncul masalah pokok yang terdapat dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana bentuk-bentuk Illicit Money Dalam Al-Qur’an beserta penafsiran Imam Al-Qurthubi? dan Bagaimana tahap-tahap dalam menghindari Illicit Money? Penelitian ini meupakan penelitian kualitatif yang bersifat library research, dengan menggunakan pendekatan tafsir, dan metode tafsir maudhu’i. Adapun sumber data yang digunakan ialah sumber primer berupa kitab suci al-Qur'an, dan sumber sekunder berupa kitab-kitab tafsir maupun buku-buku dan literatur yang representatif dengan kajian penelitian. Pada penelitian ini, Penulis menemukan bahwa Pertama, makna dari istilah kata Illicit Money, Illicit menurut kamus Bahasa inggris indonesia adalah, gelap,terlarang,ilegal, dan haram. money arti dalam bahasa Indonesia belum tentu uang secara harfiah. Kata money bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang berharga, yang bersifat materi dan bisa digunakan untuk melakukan transaksi. jadi Illicit Money dapat diartikan yaitu uang, duit, emas, perak, harta benda yang diraih dengan menggunakan cara yang gelap, terlarang, illegal, dan juga haram, maka semua itu termasuk dalam kategori Illicit Money (Uang Haram). Kedua, tahap-tahap dalam menghindari Illicit Money diaantranya: Meningkatkan Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Ta’ala, memakan makanan dari yang baik-baik (halal), bersyukur, menyadari segala yang dimiliki hanya titipan dari Allah, memperdalam ilmu agama, memperbaharui taubat kepada Allah Swt. Ketiga, mengemukakan bentuk-bentuk Illicit Money (harta yang haram, makanan dan minuman yang haram, riba, mencuri) disertai dengan penafsiran Syaikh Imam Al-Qurthubi. Adanya penelitian ini, Penulis berharap bisa menambah khazanah keilmuan bagi pembaca, terkhusus peneliti sendiri terkait dengan objek kajian. Selain itu, dengan adanya skripsi ini, para pembaca atau siapapun itu bisa mengimplikasikan hal-hal yang kiranya bermanfaat pada skripsi ini dalam kehidupan sehari-hari.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...