TAMBANG
Vol 2, No 2 (2014): PROMINE

KEBIJAKAN PERTAMBANGAN LAUT TIMAH YANG BERDAMPAK PADA LINGKUNGAN

Noviyanti Manik, Jeanne Darc (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2014

Abstract

Tidak ada pertambangan tidak merusak lingkungan, baik di darat maupundi laut. Kerusakan akan membawa dampak bagi beberapa dekade mendatangbahkan bisa menjadi permanen. Penambangan timah lepas pantai tanpa dasarhukum, terumbu karang dengan jelas telah merusak, mencemari pantai, danmengganggu perkembangan perikanan dan mengganggu sistem sosial. Potensibesar dalam jangka panjang akan habis, hanya untuk mengisi nafsu keuntunganyang sesaat. Sebagai wilayah kepulauan, Provinsi Bangka Belitung memilikipotensi yang sangat besar di sektor ekosistem pesisir, terutama di ekosistemterumbu karang. Kekeruhan karena penambangan timah lepas pantai akanmenyebabkan kondisi karang menjadi sengsara dan akhirnya menderita kematianmasal. Tidak ada kerusakan seperti di darat, kerusakan di laut sulit dikendalikankarena lubang digali tersembunyi di dasar perairan. Kerusakan ekosistem,khususnya terumbu karang karena pertambangan lepas pantai sangat mudahdijelaskan secara ilmiah. Jika hal ini terus berlanjut, pada titik klimaks, bukantidak mungkin bahwa akan ada perselisihan atau penjarahan yang dilakukan olehnelayan yang merasa dirugikan dengan penambang. Di sisi lain, aturan saat inihanya Peraturan ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang pengolahan mineraltambang (tidak dalam bentuk mentah) selain Undang-Undang No. 4 Tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Masalah yang datang adalahmengelola upaya penambangan laut, reklamasi dan rehabilitasi yang dilakukanoleh masyarakat atau pemerintah dalam upaya bantuan kerusakan lingkunganakibat penambangan laut serta faktor-faktor yang mempengaruhi reklamasi danrehabilitasi upaya yang harus dilakukan. Kegiatan penambangan timah berbedadengan kejahatan konvensional, kejahatan lingkungan adalah kejahatan yangmemiliki karakteristik unik, seperti reaksi sosial yang diberikan masyarakat tidaklangsung. Dampak dari kegiatan ini akan terasa sekitar dekade mendatang,misalnya pada saat seluruh lingkungan laut di Bangka Belitung akan rusak dantidak ada pasokan timah. Oleh karena itu, kerusakan kegiatan penambangan timahdi wilayah laut Kepulauan Bangka Belitung memberikan kerugian besar bagimasyarakat setempat. Peraturan bahkan tidak mencoba untuk melindungilingkungan dan masyarakat sekitar laut / pantai, baik selama dan setelahpenambangan.Kata kunci: pertambangan, kelautan, lingkungan, pasca tambang, kebijakan, timah

Copyrights © 2014