Abstrak Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris/sosiologis.Pengaturan kepemilikan hak atas tanah bagi orang asing di Indonesia, mulai darimendapat izin tinggal berada di Indonesia sampai dengan memperoleh hak atas tanahuntuk tempat tinggalnya. Sektor lingkungan berperan penting dalam perekonomiannasional dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional.Hasil Penelitian ini adalah Perlindungan hukum preventif yang diberikan olehpemerintah berdasarkan undang-undang bagi penanam modal asing di Indonesiaadalah berupa penetapan kebijakan dasar penanaman modal dalam sektorlingkungan, izin penggunaan tanah dan izin usaha sampai dengan berakhirnyakegiatan penanaman modal sedangkan Perlindungan hukum represif adalahbertujuan untuk menanggulangi dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi antarapenanam modal dengan pemerintah atau antara sesama penanam modal dantanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Keywords: Hak atas Tanah; Penanaman Modal Asing; Tinjauan Yuridis
Copyrights © 2023