Penelitian ini menganalisis implikasi hukum dari distribusi online konten berhak cipta tanpa izin. Distribusi online tanpa izin melanggar hak eksklusif pemilik hak cipta dan undang-undang hak cipta. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan untuk menganalisis kerangka hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi online tanpa izin melanggar hak-hak eksklusif pemilik hak cipta dan dapat menghadapi tuntutan hukum dan sanksi pidana. Penelitian ini juga membahas tantangan penegakan hak cipta di era digital dan pentingnya penegakan hukum yang efektif. Penegakan hukum yang ketat dan kesadaran akan konsekuensi hukum dapat membantu memerangi pembajakan konten digital.
Copyrights © 2023