Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PEMBERIAN HAK ASUH ANAK DILUAR PERKAWINAN DITINJAU DARI PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Novelia Crishtina Giro (Unknown)
Ralang Hartati (Unknown)
Tihadanah, Tihadanah (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemberian hak asuh anak diluar perkawinan yang ditinjau dari pasal 14 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yang dimana sengketa tentang pemberian hak asuh anak diluar perkawinan masih sangat sering terjadi karena berbagai faktor. Seperti kedudukannya secara hukum sebagai anak luar perkawinan. Dan apakah terdapat kemungkinan jika dikemudian hari ayah biologisnya ingin mengasuh anaknya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dalam mengumpulkan datanya menggunakan analisis data deskriptif-kualitatif yang merupakan mengemukakan data dan informasi kemudian dianalisis dengan memakai beberapa kesimpulan sebagai temuan dari hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan anak diluar perkawinan masih rancu dalam hukum positif indonesia dan anak luar kawin hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya tidak dengan ayah biologisnya. Akan tetapi ayah biologisnya tetap berkewajiban memberikan nafkah kepada si anak apabila dapat dibuktikan dengan tes DNA atau alat bukti yang sah secara hukum sesuai dengan putusan MK Nomor 46/PUU/VIII/2010.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...