Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PEMBAGIAN WARIS DI PADANG DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM

Juwita Ayu Astuti (Unknown)
Aulia Arinda Milawati (Unknown)
Muhammad Arif Triyoga (Unknown)
Syafrizal Aldi Tursandi (Unknown)
Anggi Kristiana Joy Panggabean (Unknown)
Muhammad Syaiful Fadhli (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2024

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan hukum waris di Indonesia, khususnya di Padang, yang dipengaruhi oleh hukum adat dan hukum agama Islam. Sistem kekerabatan di Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu: Patrilineal, Matrilineal, dan Parental atau Bilateral. Di Padang, sistem yang diterapkan adalah sistem Matrilineal, di mana harta pusaka tinggi diwariskan kepada anak perempuan dan harta pusaka rendah diwariskan kepada anak laki-laki. Pelaksanaan hukum waris di Padang dipengaruhi oleh adat dan agama Islam. Adat Minangkabau mengatur pembagian harta pusaka tinggi, sedangkan hukum Islam mengatur penerapan warisnya seperti pembagian harta pusaka rendah. Ada beberapa hambatan dalam pembagian waris, seperti faktor adat, pendidikan agama, hubungan kekeluargaan, dan ekonomi. Sanksi terhadap pelanggaran hukum waris adat dapat bervariasi, tetapi ada upaya untuk mempertahankan kesesuaian antara adat padang dan hukum Islam.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...