Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

RELEVANSI HUKUM ADAT DALAM PERKEMBANGAN HUKUM NASIONAL PADA ERA MODERN

Shandya Alonso Eka Renanda (Unknown)
Rizka Mufidah Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2024

Abstract

Hukum adat, sebagai aspek integral dari budaya dan kesadaran masyarakat, memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembentukan undang-undang nasional di Indonesia. Pada masa kini, hukum adat berfungsi sebagai landasan bagi pengembangan hukum nasional dan sumber hukum yang signifikan. Hukum adat harus beradaptasi dengan kondisi yang sangat berbeda dengan kondisi di masa lalu sebagai akibat dari globalisasi, tetapi prinsip-prinsipnya akan selalu mempengaruhi penciptaan dan interpretasi hukum nasional. Sistem hukum nasional saat ini mencakup hukum adat, yang memiliki struktur formal yang berasal dari Pancasila dan UUD 1945. Bertujuan untuk membakukan domain hukum, realitas sosial perlu diperhitungkan. Akan tetapi hukum adat juga perlu mendapatkan perhatian khusus agar hukum adat tetap terus terlihat eksistensinya di era modern ini. Dan hukum adat tidak sepenuhnya bisa dijadikan sebagai acuan untuk dijadikan pedoman di era modern seperti saat ini, karena dianggap untuk beberapa hal hukum adat bertentangan dengan hukum nasional. Karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hukum adat tidak bias berjalan beriringan dengan hukum nasional (hukum positif).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...