Hukum adat, sebagai aspek integral dari budaya dan kesadaran masyarakat, memiliki pengaruh yang signifikan dalam pembentukan undang-undang nasional di Indonesia. Pada masa kini, hukum adat berfungsi sebagai landasan bagi pengembangan hukum nasional dan sumber hukum yang signifikan. Hukum adat harus beradaptasi dengan kondisi yang sangat berbeda dengan kondisi di masa lalu sebagai akibat dari globalisasi, tetapi prinsip-prinsipnya akan selalu mempengaruhi penciptaan dan interpretasi hukum nasional. Sistem hukum nasional saat ini mencakup hukum adat, yang memiliki struktur formal yang berasal dari Pancasila dan UUD 1945. Bertujuan untuk membakukan domain hukum, realitas sosial perlu diperhitungkan. Akan tetapi hukum adat juga perlu mendapatkan perhatian khusus agar hukum adat tetap terus terlihat eksistensinya di era modern ini. Dan hukum adat tidak sepenuhnya bisa dijadikan sebagai acuan untuk dijadikan pedoman di era modern seperti saat ini, karena dianggap untuk beberapa hal hukum adat bertentangan dengan hukum nasional. Karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hukum adat tidak bias berjalan beriringan dengan hukum nasional (hukum positif).
Copyrights © 2024