Wattpad merupakan aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk menulis baik fiksi maupun non-fiksi, dalam berbagai genre atau sejenisnya meningkatkan kemampuan penggunanya pada kemampuan menulis mereka sehingga menumbuhkan minat baca. Namun kenyataannya masih terdapat pelanggaran hak cipta di dalamnya sebab masyarakat mempublikasikan karya sastra yang dibaca pada aplikasi Wattpad. Metode penelitian menggunakan data kualitatif yang bersifat deskriptif serta lebih memakai analisa dari data yang berbentuk narasi, cerita atau keterangan terdapat pada artikel, dan informasi dengan tujuan untuk mengerti dan menemukan fakta-fakta serta data yang diperlukan. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta mengatur pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk karya sastra dan karya ilmu pengetahuan. Pasal ini mendefinisikan hak cipta sebagai hak eksklusif pencipta yang timbul dengan sendirinya berdasarkan asas deklaratif, tanpa ada pelonggaran pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk sebenarnya. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat judul “Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Terhadap Karya Sastra Di Aplikasi Wattpad Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta” dengan rumusan masalah Peran Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 memberikan perlindungan hukum terhadap penulisan di aplikasi Wattpad dan Dampak perkembangan teknologi dan media sosial mempengaruhi interpretasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.
Copyrights © 2024