Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK MAGANG TANPA UPAH

Rosalina Sandra (Unknown)
Putriana Budhi Pinasty (Unknown)
Muhammad Ainun Na'im (Unknown)
Zhafira Ananta (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2024

Abstract

Magang merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun seringkali praktik magang tanpa upah dimanfaatkan oleh perusahaan untuk eksploitasi tenaga kerja. Penelitian ini mengkaji regulasi ketenagakerjaan terkait magang tanpa upah, pandangan masyarakat Indonesia, peran pemerintah sebagai pengatur ketenagakerjaan, serta perlindungan hukum dan pemenuhan hak pemagang tanpa upah berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis perundang-undangan terkait. Hasil analisis menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk memastikan pemenuhan hak-hak pemagang dan mencegah eksploitasi dalam praktik pemagangan. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan terkait magang tanpa upah, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pemagang tanpa upah. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap praktik magang tanpa upah sangat penting untuk memastikan keadilan, kepatuhan, dan efektivitas dalam perlindungan terhadap peserta pemagang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...