Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hak Cipta Atas Plagiarisme Karya Seni Menggunakan Artificial Intelligence (AI) Yang Dikomersilkan Putriana Budhi Pinasty; Vonny Fatikha Azzahra; Zhafira Ananta; Karina Alifia Maharani; Nur Astapia
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.541

Abstract

Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain. hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK MAGANG TANPA UPAH Rosalina Sandra; Putriana Budhi Pinasty; Muhammad Ainun Na'im; Zhafira Ananta
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i2.3490

Abstract

Magang merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun seringkali praktik magang tanpa upah dimanfaatkan oleh perusahaan untuk eksploitasi tenaga kerja. Penelitian ini mengkaji regulasi ketenagakerjaan terkait magang tanpa upah, pandangan masyarakat Indonesia, peran pemerintah sebagai pengatur ketenagakerjaan, serta perlindungan hukum dan pemenuhan hak pemagang tanpa upah berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis perundang-undangan terkait. Hasil analisis menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk memastikan pemenuhan hak-hak pemagang dan mencegah eksploitasi dalam praktik pemagangan. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan terkait magang tanpa upah, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pemagang tanpa upah. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap praktik magang tanpa upah sangat penting untuk memastikan keadilan, kepatuhan, dan efektivitas dalam perlindungan terhadap peserta pemagang.