Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KETEGANGAN ANTARA HUKUM MODERN DAN TRADISI ADAT: KASUS PENYELENGGARAAN HUKUM ADAT DI ERA DIGITAL

Agung Widya Setya Pratama (Unknown)
Cornelius Rangga (Unknown)
Muhammad Rifky Adi Prayitno (Unknown)
Muhammad Alvi Fattah Purnomo (Unknown)
Oktavian Dika Hermawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2024

Abstract

Era digital menghadirkan transformasi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah hukum adat. Di satu sisi, teknologi digital membuka peluang baru untuk mempermudah akses informasi dan memperluas jangkauan hukum adat. Di sisi lain, muncul ketegangan antara prinsip-prinsip hukum modern dan tradisi adat dalam penerapan hukum adat di era digital. Abstrak ini mengupas ketegangan tersebut dengan meneliti studi kasus penyelenggaraan hukum adat di era digital. Studi kasus dapat berupa penerapan hukum adat melalui platform online, pemanfaatan teknologi digital dalam proses penyelesaian sengketa adat, atau isu-isu terkait perlindungan hak adat di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kompleksitas ketegangan antara hukum modern dan tradisi adat dalam penyelenggaraan hukum adat di era digital. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi solusi atau strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi ketegangan tersebut dan memastikan penyelenggaraan hukum adat yang efektif dan adil di era digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...