Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 5 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

ANALISIS HUKUM DAN DAMPAK SOSIAL UTANG PINJAMAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH

Siti Hansyah Dewi Zai (Unknown)
Salsabilla, Salsabilla (Unknown)
Halimatussakdiyah (Unknown)
Marliyah, Marliyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap hukum dan dampak sosial dari utang pinjaman online dalam perspektif fiqih muamalah. Dengan memanfaatkan metode studi pustaka, analisis data empiris, dan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengungkapkan beberapa temuan krusial. Pertama, rendahnya literasi keuangan di Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap inklusi keuangan, membutuhkan inovasi dan kebijakan baru dalam keuangan syariah. Kedua, praktik puasa Ramadan yang lebih ketat dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi meningkatkan kesejahteraan subjektif di kalangan umat Islam. Selain itu, inklusi keuangan syariah juga ditemukan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Hasil analisis menunjukkan bahwa ekonomi Islam memiliki potensi besar untuk mengatasi masalah-masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam konteks utang pinjaman online. Implikasi dari penelitian ini sangat relevan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam mengatur praktik utang pinjaman online sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat literasi keuangan, meningkatkan inklusi keuangan syariah, dan mengembangkan strategi ekonomi Islam yang berkelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...