Penelitian ini menginvestigasi analisis keuntungan dan risiko dalam transaksi murabahah pada lembaga keuangan syariah. Metode penelitian melibatkan analisis data kuantitatif dan kualitatif dari beberapa lembaga keuangan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah memiliki keuntungan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan inklusi keuangan yang lebih luas. Namun, terdapat risiko yang perlu diperhatikan, seperti risiko kredit, operasional, dan likuiditas. Implikasi dari penelitian ini mencakup pentingnya manajemen risiko yang efektif dalam transaksi murabahah dan perlunya pengembangan lebih lanjut dalam hal regulasi dan pemahaman prinsip syariah dalam industri keuangan.
Copyrights © 2024