NALAR: Jurnal of Law dan Sharia
Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cuti Haid, Hamil, Melahirkan Tenaga Kerja Perempuan Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2011

Sinta (Unknown)
Munir (Unknown)
Sukirman (Unknown)
Suharti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Aturan tentang perlindungan hukum pekerja perempuan diatur secara kompleks dalam beberapa pasal Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengenai hak cuti haid, cuti hamil dan melahirkan, serta fasilitas bagi pekerja perempuan dalam waktu lembur. Dalam regulasi terbaru, Undang-Undang Nomor. 11 tahun 2020 hak-hak esensial bagi perempuan tersebut tidak dicantumkan sehingga menimbulkan polemik pro dan kontra dikalangan masyarakat yang menimbulkan kekahwatiran tidak terpenuhinya perlindungan esensial tenagakerja perempuan. menurut Undang-Undang ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-Undang dengan membandingkan dua Undang-Undang ini secara berdasarkan Normatif, hasil penelitian yang diperoleh adalah perlindungan tenaga kerja perempuan menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sudah mencakup hal-hal pokok berkenaan dengan hak-hak yang wajib diberikan kepada perempuan terutama bidang reproduksi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nalar

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara ...