Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan koperasi syariah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Meskipun jumlah koperasi syariah jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah koperasi secara keseluruhan, namun jumlah koperasi syariah cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, terjadi penurunan yang signifikan dalam jumlah koperasi secara keseluruhan, sedangkan jumlah koperasi syariah justru mengalami peningkatan. Pada tahun-tahun berikutnya, meskipun jumlah koperasi secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun jumlah koperasi syariah tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada tahun 2021 dan 2022, jumlah koperasi syariah mengalami peningkatan yang signifikan. Dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun jumlah koperasi secara keseluruhan mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah koperasi syariah cenderung terus meningkat. Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat semakin memperhatikan dan mengapresiasi keberadaan koperasi syariah, dan permintaan terhadap koperasi syariah semakin meningkat di Indonesia.
Copyrights © 2023