Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan
Vol. 1 No. 4 (2024): April - Juni

Analisis Zakat Sebagai Salah Satu Bentuk Maqashid Syariah

Afri Syahrani (Unknown)
Adinda Zulfa Rizkiyah (Unknown)
Nabila Eka Fitriananda (Unknown)
Ahmad Zainu Ridlo (Unknown)
Echa Rysni Mahalani (Unknown)
Cinta Rahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 May 2024

Abstract

Maqasidh Syariah merujuk pada tujuan-tujuan atau maksud-maksud hukum Islam yang mendasari segala peraturan dan prinsip dalam agama tersebut. Sedangkan zakat adalah kewajiban berbagi harta yang diamanahkan kepada umat Muslim untuk membantu mereka yang membutuhkan. Studi ini menguraikan bagaimana zakat sebagai institusi sosial dan ekonomi Islam mendukung pencapaian Maqasidh Syariah. Salah satu tujuan utama Maqasidh Syariah adalah menjaga kesejahteraan umat manusia. Zakat berperan penting dalam mencapai tujuan ini dengan menyediakan bantuan kepada mereka yang kurang mampu, membantu mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat. Selain itu, Maqasidh Syariah juga menekankan pentingnya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Zakat berkontribusi dalam menjaga kestabilan sosial dan ekonomi dengan memastikan distribusi kekayaan yang lebih merata di antara masyarakat. Ini juga membantu mengurangi kemiskinan, mengurangi tekanan ekonomi pada individu dan keluarga, serta mempromosikan keadilan sosial. Kajian ini juga membahas bagaimana pengelolaan dan distribusi zakat yang efektif dapat memperkuat institusi keadilan sosial dalam masyarakat. Dengan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan diperuntukkan kepada mereka yang membutuhkan, prinsip-prinsip Maqasidh Syariah dapat diwujudkan lebih baik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Kajian Islam dan Sosial Keagamaan (E-ISSN : 3026-2003) yang diterbitkan oleh CV.ITTC Indonesia fokus menerbitkan artikel penelitian bidang kajian Agama Islam. Ruang lingkupnya meliputi (1) teologi Islam; (2) hukum Islam; (3) pendidikan Islam; (4) Mistisisme dan Filsafat Islam; (5) ekonomi ...