Bagi para pelaku UMKM wajib memiliki label halal atau produknya hingga 17 Oktober 2014. Pemerintah merancang program SEHATI atau sertifikat halal gratis untuk membantu para UMKM. Namun, masih banyak para pelaku UMKM yang belum mengetahui program sertifikat Halal Gratis tersebut. Seperti para pelaku UMKM yang berada di Desa Rancasumur. Berdassarkan hasil survey pada sampel UMKM dan wawancara, mereka belum mengetahui mengenai kewajiban bersertifikat halal dan pengajuan secara gratis. Hal tersebut terjadi karena belum ada yang memberikan sosialisasi mengenai program tersebut. Maka dari itu Tim pengabdi melakukan kerjasama dan kolaborasi dengan Desa Rancasumur untuk melakukan sosialisasi program SEHATI. Acara akan dilaksanakan pada 21-22 April 2024 bertempat di Balai Desa Rancasumur. Kegiatan dilakukan dengan penyampaian materi dan diskusi serta pendampingan yang sudah siap untuk melakukan ajuan sertifikat halal untuk produknya.Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan akan memberikan para pelaku UMKM mengetahui program SEHATI dan kewajiban untuk memiliki label SEHATI. Bahkan diantara para pelaku UMKM bisa mengajukan sertifikat halal gratis sebagai pemenuhan kewajiban dan meningkatkan produk yang dijual dengan adanya label halal sebagai jaminan atas produk tersebut.
Copyrights © 2024