Dalam perspektif PKn, pembelajaran yang memberikan kasus âdilema moralâ akan menjadi wahana pendidikan yang memfasilitasi peserta diri untuk memberikan argumen moral sekaligus menunjukkan posisi perkembangan moralnya terhadap kasus âdilema moralâ yang diajukan kepadanya, sehingga lambat laun mengembangkan dirinya menjadi warga negara yang cerdas, bertanggungjawab dan berkeadaban. Peserta didik kelas XII SMA Korpri Banjarmasin, secara keseluruhan berdasarkan rerata âjudgment scoreâ sebesar 14,7, maka tingkat perkembangan moral kognitif peserta didik kelas berada pada tahapan II (konvensional), yang berorientasi pada hukum dan ketertiban, yakni 70% peserta didik lelaki dengan rata-rata âjudgment scoreâ sebesar 13,6, dan 100% peserta didik perempuan dengan âjudgment scoreâ sebesar 15,8. Perbedaan gender pada pengukuran Kohlberg menampakkan hasil-hasil bermakna ganda, memperlihatkan pola-pola yang amat berbeda dari jenis kelamin, tetapi juga kontoversial, namun ditegaskan bahwa perempuan memang berkembang secara berbeda dari laki-laki, juga dalam hal berpikir moral.  Kata-kata kunci: pertimbangan moral, gender, peserta didik, PKn
Copyrights © 2016