Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Anggaran seringkali dibuat lebih kecil dari potensi pendapatan yang mungkin dapat diperoleh. Hal ini dilakukan agar realisasi anggaran pendapatan lebih besar jumlanya dari anggaran pendapatan yang telah dibuat, serta anggaran belanja dibuat lebih besar dari potensi realisasi yang dapat dicapai. Hal ini berakibat terjadi inefisiensi anggaran. (2) Para pengguna laporan keuangan kebanyakan tidak mampu memahami akuntansi dan kurang dapat memahami serta mengintepretasikan laporan realisasi anggaran, sehingga perlu analisis kinerja keuangan yang dapat menjadi alat bantu untuk memudahkan para pengguna laporan keuangan dalam memahami dan mengintepretasikan laporan realisasi anggaran. Adapun Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “bagaimana kinerja keuangan APBD Kota Bandar Lampung ? Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis APBD Kota Bandar Lampung periode tahun 2013-2015. Dengan menggunakan Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, dan Rasio Efisiensi, Share dan Growth. Hasil penelitian rata-rata rasio kemandirian Kota Bandar Lampung berada pada pola hubungan konsultatif. Namun tingkat efektivitas pengelolaan keuangan daerah Kota Bandar Lampung terbilang sangat efektif. Sedangkan tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah masih terbilang kurang efisien. Kondisi keuangan pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum ideal ,hal ini dapat dilihat dari sumbangan PAD terhadap total belanja (share) masih rendah namun pertumbuhan (growth) PAD tinggi. Ini menunjukan bahwa daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan peran PAD terhadap total belanja.
Copyrights © 2024