Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni

ANALISIS AKIBAT HUKUM TERHADAP DUA PUTUSAN YANG BERBEDA DALAM SENGKETA MEREK ANTARA “MS GLOW” DAN “PS GLOW/PSTORE GLOW”: Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.Hki/Merek/2022/PN. Niaga Mdn Dan Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.Hki/Merek/2022/PN. Niaga Sby

Fitri Nadiyah Razma (Unknown)
Saidin (Unknown)
Rosnidar Sembiring (Unknown)
Jelly Leviza (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Sengketa merek biasanya sering dipicu oleh peniruan atas suatu merek. Mencermati hal ini, permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kepastian hukum atas kepemilikan merek yang telah terdaftar menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, akibat hukum terhadap sengketa merek antara “MS GLOW” dan “PS GLOW/PSTORE GLOW” atas dua putusan yang berbeda dalam putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN. Niaga Mdn dan putusan nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN. Niaga Sby serta kepastian hukum atas sengketa merek antara “MS GLOW” dan “PS GLOW/PSTORE GLOW” pasca putusan Mahkamah Agung nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Metode penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data tersebut adalah dengan menggunakan studi dokumen (document study) atau studi kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari peraturan perundang - undangan, putusan hakim, buku, situs internet, media massa, dan kamus yang berhubungan dengan judul tesis ini. Bedasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa Kepastian hukum atas kepemilikan merek yang telah terdaftar menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dapat dilihat diterapkan atau tidak diterapkannya ketentuan tentang pendaftaran merek sesuai Pasal 3 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu Hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Akibat hukum terhadap sengketa merek atas dua putusan yang berbeda antara MS GLOW dan PS GLOW/PSTORE GLOW adalah terjadinya suasana ketidakpastian hukum bagi pemegang merek yang terdaftar karena kedua belah pihak meyakini bahwasanya mereka adalah pemegang merek yang sah dan tentunya menimbulkan kerugian bagi pemegang merek yang sah, serta kepastian hukum dalam sengeketa antara MS GLOW dan PS GLOW/ PSTORE GLOW pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2023 telah diwujudkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...