Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Dasar Kriteria Dalam Menentukan Adanya Penipuan Dan Wanprestasi Dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.4/Yur/Pid/2018

Winata, Tania (Unknown)
Ade Adhari (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

Dalam praktik peradilan, seringkali terdapat kesulitan dalam membedakan antara Wanprestasi dan penipuan. Namun, perbedaan mendasar antara keduanya adalah bahwa Wanprestasi tidak melibatkan niat buruk, sementara penipuan melibatkan unsur itikad buruk sejak awal. Wanprestasi ditangani dalam kerangka keperdataan, sementara penipuan menjadi kasus pidana. Dalam beberapa kasus, Wanprestasi dapat dianggap sebagai penipuan jika terdapat indikasi itikad buruk dari salah satu pihak sejak awal perjanjian dibuat. Namun, dalam kebanyakan kasus, Wanprestasi dan penipuan dipertahankan sebagai dua konsep yang berbeda dan memiliki implikasi hukum yang berbeda pula. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kepastian hukum terhadap kriteria penentu penipuan dan wanprestasi yang didasarkan pada yurisprudensi MA No. 4/Yur/Pid/2018. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Data-data yang telah diperoleh tersebut kemudian dianalisis dengan melalui pendekatan secara analisis kualitatif. Hasil pada peneliatan ini adalah jika suatu perjanjian didasari oleh iktitad buruk dengan tujuan merugikan orang lain, maka tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai penipuan yang masuk dalam ruang lingkup pidana. Hal tersebut menjadi dasar kriteria dalam menentukan suatu tindakan termasuk ke dalam tindak pidana penipuan atau wanprestasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...