Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pembukaan Kegiatan, Sosialisasi pengenalan Mobile Banking bersama pihak BSI, Penginstalan dan Pengajaran penggunaan aplikasi Mobile Banking, Wawancara bersama masyarakat yang mengikuti pendampingan untuk mengetahui hasil pendampingan, Penutupan kegiatan. Adanya kegiatan pendampingan pada masyarakat Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Air Buluh sebanyak 15 dari 20 orang mengenai aplikasi Mobile Banking serta cara penggunaannya. Masalah yang dihadapi oleh peneliti yaitu waktu pendampingan yang kurang tepat dikarenakan masyarakat Desa Air Buluh rata-rata pekerjaannya yaitu petani sawit baik milik pribadi maupun PT yang mengakibatkan masyarakat harus mengurus kerjaan mereka terlebih dahulu, dalam menanggulangi hal ini kegiatan dilaksanakan dari rumah kerumah dan melakukan janjian terlebih dahulu untuk menentukan jam luang bagi masyarakat. Pihak yang telibat yaitu salah satu pegawai BSI KCP Mukomuko bernama Meydina Putri. Pendampingan ini dilaksanakan dari bulan September sampai dengan bulan Desember, biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan pendampingan ini sebesar Rp. 565.000
Copyrights © 2024