Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penetapan harga jual pada Zawaya hijab Klapanunggal, Bogor dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap mekanisme penetapan harga jual pada Zawaya hijab tersebut. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, maka penulis menggunakan metode kualitatif untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan selama penelitian. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan mengadakan pengamatan atau observasi dan wawancara, dengan objek penelitian di Zawaya hijab. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis tentang mekanisme penetapan harga jual di Zawaya hijab maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme penetapan harga di Zawaya hijab menggunakan penetapan harga berbasis keadilan, penetapan harga di Zawaya hijab sudah sesuai prinsip ekonomi Islam karena harga yang ditetapkan tidak mendzalimi pembeli yaitu zawaya hijab mengambil keuntungan pada tingkat kewajaran.
Copyrights © 2024