Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang profesionalisme pembangunan. Merupakan metode penelitian kualitatif yang berbentuk penelitian kepustakaan, yang diperoleh dari hasil penelaahan berbagai publikasi dengan menggunakan jurnal, tesis atau makalah penelitian yang relevan dengan penelitian tersebut. Metode penelitian ini digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini terlihat dari disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Takarannya serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru di Indonesia, yang berupaya memajukan profesi guru melalui perlindungan hukum, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjadikan guru sebagai profesi yang berdaya dan dihormati. Guru harus memiliki kualifikasi yang diperlukan agar dapat menggunakan teknologi digital secara efektif, mengingat perkembangannya yang pesat. Pemanfaatan inovasi dan kreativitas dalam penerapan teknologi pendidikan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan profesionalisme guru untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. Seorang pendidik yang profesional perlu terus menjadi lebih kompeten agar dapat terus menjadi lebih baik.
Copyrights © 2024