Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kera yang selamat, aman, efisien dan produktif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui gambaran Pencapaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 khususnya pada Elemen 2 yaitu tentang Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3 di PT Intipratama Mulyasantika. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dari Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3 di PT Intipratama Mulyasantika dengan perincian Rencana Strategi K3 (100%), Manual SMK3 (67%), Peraturan Perundangan dan Persyaratan lain dibidang K3 (57%), Informasi K3 (100%).
Copyrights © 2023