Tulisan ini meneliti tentang kriteria penerbitan saham syariah pada tiga indek saham, Jakarta Islamic Index(JII), Kuala Lumpur Stock Excange Syariah(KLSI) dan Dow Jones Islamic Market Index(DJIM). Ketiga indek tersebutmenggunakan kriteria yang berbeda sebagai persyaratan menjadi saham syariah. Tulisan ini mencoba untuk menganalisis perbedaan kriteria-kriteria tiga indek tersebut. Perbedaan implementasi ajaran fiqh muamalah pada indek saham dikarenakan dasar acuan (pendapat fuqaha) yang dipergunakan berbeda. Kondisi indek dan jumlah saham masing masing indeks juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan kriteria saham syariah.
Copyrights © 2011