PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)

Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Bisnis Sektor Jasa Keuangan: Penerapan dan Implementasinya di Indonesia

Satory, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2015

Abstract

Ketika konsumen tertarik dengan promosi yang ditawarkan pelaku usaha jasa keuangan, sesungguhnya ia tidak menyadari persoalan yang akan dihadapi berikutnya. Persoalan akan timbul ketika konsumen menghadapi formula perjanjian baku yang di dalamnya banyak terdapat klausula baku yang mengharuskan konsumen setuju. Pada praktiknya, saat ini tidak ada jasa keuangan yang tidak menggunakan format perjanjian dan klausula baku dalam bertransaksi dengan para konsumen. Bentuk perjanjian semacam ini jelas memposisikan konsumen sebagai pihak yang tidak punya daya tawar, sehingga, apapun isi dari perjanjian baku tersebut mau tidak mau harus disetujui, meskipun pada dasarnya konsumen mengetahui bahwa isi perjanjian memberatkan dirinya. Dalam wacana perlindungan konsumen, hal ini dikenal sebagai prinsip take it or leave it. Penggunaan perjanjian baku dengan sendirinya membuka peluang bagi penyedia jasa keuangan untuk memasukkan semua klausula yang menguntungkan dirinya. Biasanya konsumen yang berhubungan dengan jasa keuangan akan menjumpai berbagai kewajibannya sudah tertuang dalam perjanjian tanpa dapat dinegosiasikan. Kewajiban tersebut diantaranya mengenai biaya yang harus ditanggungnya, suku bunga, pemberian kuasa sepihak, serta semua kewajiban yang akan timbul di kemudian hari. Praktis sangat sedikit hak konsumen dituangkan dalam perjanjian baku ini. Standard Contract and Consumer Protection on Business Transaction of Financial Sector: Indonesias Practice and Implementation AbstractConsumers are usually unaware of issue might arrise when they were interested on the financial services entity offer. The issue might arrise when consumer given a standard contract formulas that loaded with standard clauses, which been prepared for the consumers to be approved. These days, there is noneof financial services entity that do not use a standard contract format which contained standard clauses in their contract with customers. The form of standard contract is obviously set the consumer to lose their bargain power. It makes the consumers does not have any choice beside consent even it they know that the contract is harmful for them.  In the discourse of consumer protection, this mechanism is known as the principle of “take it or leave it”.The use of a standard contract by itself open an opportunity for financial service providers to include all the clauses that benefit him. Usually consumer-related financial services will find a variety of obligations stated in the contract can be negotiated without. Example of costs that must be borne, interest rates, giving unilateral power, and all the obligations that will arise in the future. Practically very little consumer rights set forth in this standard contract.Keywords: standard contract, consumer protection, financial services, financial services businesses, bargaining position.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a4

Copyrights © 2015