cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 504 Documents
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Yusdianto, Yusdianto
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (618.382 KB)

Abstract

AbstrakHubungan antara kewenangan pusat dengan daerah di Indonesia mengalami pasang surut sesuai rezim penyelenggaraan negara. Sejak reformasi, telah terdapat beberapa kali perubahan format otonomi daerah. Dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai landasan konstitusi dan dasar instrumen pemerintahan daerah dalam pelaksanaannya selalu tidak konsisten mengenai dekonsentrasi, desentralisasi, dan medebewind. Setelah dilakukan penelaahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat diketahui beberapa pokok dalam undang-undang tersebut. Pertama, perumus dan pelaksana undang-undang berusaha menyeimbangkan kontekstualitas dan eksistensi pemerintah daerah lebih prudent atau sebaliknya kembali dalam skema shadow sentralisasi. Hal ini didukung dalam Pasal 9 menyebutkan urusan pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) yang terdiri atas urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan umum. Bentuk negara kesatuan (unitary state) diartikan sebagai penyeragaman daripada perbedaan. Kedua, lebih digunakannya konsep otonomi daerah melalui sistem rumah tangga materiil daripada sistem rumah tanggal formal dan nyata (riil). Sehingga, dengan dekonsentrasi maka suatu sistem pemerintah memiliki kewenangan luas dalam melaksanakan isu strategis di daerah. Ketiga, pemerintah pusat dengan provinsi diberikan kewenangan besar untuk mengawasi kotamadya atau kabupaten. Provinsi yang sebelumnya memiliki daya tawar lemah dan terbatas, diperkuat dengan penambahan fungsi dan kewenangan kepada gubernur. Keempat, efisiensi dan efektifitas lebih diutamakan dengan menggerus otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip demokrasi, peran-serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah terabaikan.The Relation of Central and Local Authority According to the Law Number 23 of 2014 Concerning Local GovernmentAbstractThe relationship of central and local authorities in Indonesia have ups and downs in accordance regime implementation of the State. Since the reform, has many times changed the format of regional autonomy. Article 18 of the Constitution as the basis and instrument of local government in the implementation is not always consistent between deconcentration, decentralization, and medebewind. The Results of study Law 23, 2014, can be seen: First, the drafting and implementing legislation to be attempting to balance-the contextuality and the existence of local government more prudent or otherwise returned in the schema shadow centralization. Due to Article 9, said government affairs were divided into three (3) consisting of government affairs absolute, concurrent, and the public. A unitary state (unitary state) is defined as ‘harmonization’ instead of ‘difference’. Second, using the concept of regional autonomy through a system of household material rather than formal date home system and real (real). So with deconcentration, the government has broad authority to implement the strategic issues in the regions. Third, the central and provincial governments are given substantial authority to oversee the district/municipality. Provinces that previously weak and limited is reinforced by the addition of functions and powers to the governor. Fourth, efficiency and effectiveness are preferred to grind the broad regional autonomy, real and responsible. The principles of democracy, community participation, equity and justice, as well as considering the potential and diversity Regions neglected. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a4
Antisipasi Pelarian Dana Asing ke Luar Negeri Melalui Perlindungan Kontraktual Pembukaan Rahasia Bank Murwaji, Tarsisius
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (583.849 KB)

Abstract

Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dimulai akhir tahun 2015 ini. Pada pelaksanaan MEA, kompetisi perbankan Indonesia dengan negara-negara lain dalam merebut investor tidak dapat dihindari lagi. Di kalangan MEA, ternyata hanya Indonesia yang memasukkan pengaturan rahasia bank ke ranah hukum pidana, sedangkan negara lainnya memasukkannya ke ranah hukum perdata, yaitu hukum perjanjian (contract law). Dengan perbedaan pengaturan tersebut, para investor tentunya akan lebih tertarik untuk menyimpan dananya pada bank-bank negara-negara tetangga, bahkan nasabah kreditur bank-bank Indonesia berpotensi untuk memindahkan dana yang sudah disimpan ke bank-bank negara-negara tetangga. Akibat pengaturan Indonesia ini, besar potensi terjadi pelarian dana yang sudah ditempatkan dalam produk-produk bank di Indonesia baik dalam bentuk tabungan, deposito, atau obligasi bank ke negara ASEAN lainnya. Pemilik dana besar yang merasa tidak dilindungi akan memilih Bank Penampung Dana Proyek (Escrow Account Bank) di luar Indonesia, sedangkan posisi Bank Indonesia hanya sekedar bank pelaksana/pembayar proyek. Dengan demikian, Departemen Hukum dan Perundang-undangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan harus mengambil langkah cepat mengharmonisasikan pengaturan pembukaan rahasia bank dalam rangka MEA. Harmonisasi yang dimaksud tidak harus merubah pengaturan rahasia bank dari hukum pidana menjadi perdata, melainkan melalui perlindungan kontraktual yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia, yang mengatur ulang mekanisme pembukaan rahasia bank.Bank Secrecy Unveiling under Contractual Protection to Anticipate Foreign Fund Runagate  AbstractThe realization of the Asean Economic Community (AEC) at the end of 2015 will mark the beginning of banking sector competition for investors among ASEAN countries. In this regard, Indonesia is the only country that classifies the matters of bank secrecy regulation under criminal law, whereas other countries classify it under civil law, commonly known as contract law. This difference makes insvestors more inclined to invest in other countries’ bank. The creditors, and even Indonesian’s banks costumers, have potential to transfer their money to the banks outside Indonesia.  As a result, the fund stored in Indonesian Banks such as saving, deposit, or bond might runagate to the banks in other ASEAN countries. Big investors who think that they lack legal protection will prefer to put their investments in escrow account in banks outside Indonesia, while the position of the Bank of Indonesia’s will only be as executor or project payer. Thus, the Directorate General of Regulation, the Bank of Indonesia, and Indonesia’s Financial Service Authority must take quick action for the harmonization of bank secrecy unveiling regulation to anticipate the realization of AEC. This harmonization should not amend the nature of the bank secrecy regulation from criminal to civil law, but through contractual protection under Bank of Indonesia regulation to redesign the mechanism of bank secrecy unveiling.Keywords: legal harmonization, AEC, fund runagate, contractual protection, bank secrecyDOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a2
Artikel Kehormatan: Sengketa Penanaman Modal antara Investor Melawan Pemerintah di Arbitrase ICSID Adolf, Huala
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.502 KB)

Abstract

AbstrakPerhatian terhadap ICSID dewasa ini timbul kembali setelah beberapa investor menggugat pemerintah Indonesia di hadapan badan arbitrase ICSID. Tulisan ini mengupas konvensi yang melahirkan badan arbitrase ICSID, yaitu Konvensi ICSID atau Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States. Tulisan ini memaparkan pula latar belakang pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi, berbagai sengketa penanaman modal yang melibatkan pemerintah Indonesia, dan pelajaran yang dapat dipetik dari adanya gugatan-gugatan oleh investor.Kata kunci: Konvensi ICSID, sengketa penanaman modal, modal asing, putusan arbitrase, gugatan investor. Investment Disputes between Investors and Indonesian Government in the ICSID ArbitrationAbstractThe attention to the ICSID arose among scholars and practitioners following the claims brought by the foreign investors against the government of Indonesia to the ICSID arbitration. This article discussed the ICSID Convention or the Convention on the Settlement of Investment Disputes between States and Nationals of Other States. This article also examined the background Indonesia ratified the Convention, the disputes involving Indonesia in ICSID Arbitration, and the lesson learned from the claims.Keywords: ICSID Convention, investment disputes, foreign capital, arbitration award, investor claims.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a1
Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas dalam Pelanggaran Fiduciary Duty Isfardiyana, Siti Hapsah
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.655 KB)

Abstract

Abstrak Direksi merupakan organ perseroan terbatas yang bertanggungjawab terhadap pengurusan dan perwakilan perseroan, sesuai maksud dan tujuan perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga perseroan terbatas. Pengurusan dan perwakilan oleh direksi harus dijalankan sesuai prinsip fiduciary duty. Tulisan ini menekankan pada persoalan kecerobohan direksi sehingga melakukan pelanggaran fiduciary duty, yang berakibat pada penerapan piercing the corporate vielpada direksi. Dasar hukum utama yang digunakan di penelitian ini termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Direksi dalam menjalankan kepengurusannya harus didasarkan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab karena direksi memegang fiduciary duty dari perseroan. Apabila direksi lalai dalam tugasnya,direksi dapat dikenakan piercing the corporate viel yaitu pertanggungjawaban pribadi sampai kepada harta pribadi direksi atas kerugian yang diterima oleh perseroan, pemegang saham, atau pihak ketiga. Hal ini digunakan untuk melindungi kepentingan pemegang saham atau pihak ketiga yang dirugikan atas tindakan direksi yang sewenang-wenang atau tidak layak yang dilakukan atas nama perseroan.Responsibility of The Company’s Directors Regarding Breach of Fiduciary DutyAbstractThe companys directors is the organ responsible for the maintenance and as a representative of the company based on the purpose and objectives of the articles of association. Management and representationby the directors must be executed according to the principle of fiduciary duty. This study emphasized the issue of directors’negligence that leads to the breach of fiduciary duty, whichresultsto the application of piercing the coporate viel by the directors. Primary legal materials used in this study including the Code of Civil Law (Civil Code) andLaw No. 40 of 2007 on Limited Company. The directors should be implemented in good faith and full responsibilityin carrying out its duty, because the directors holdfiduciary duty of the company. If the directors failed to perform their duties, they may be subject to piercing the corporate viel whichis personal accountability by the directors up until their personal property regarding the loss received by the company, shareholders or stakeholder. It is applied to protect the interests of shareholders or third parties that have been harmed by the actions taken arbitrary by the directors or improper conduct on behalf of the company. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a10
The Justiciability of Socio-Economic Rights in Indonesia: The Importance of Ratifying the Optional Protocol to the ICESCR Kusumawati, Erna Dyah
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (617.3 KB)

Abstract

AbstractThis article aims to analyse how the Indonesian government complies with obligations enshrined in the International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR). Furthermore, this study will assess how the national law provides justiciability as well as redress if the violations of socio-economic rights occur. The protection of socio-economic rights in Indonesia is enshrined in the Constitution, the Human Rights Law Act, and other thematic acts; such as the Children Protection Act, Labour Act, etc. However, some violations have occurred these days both by commission and omission of the government, such as in the Lapindo and Mesuji case. These two cases show that the rights to adequate housing, work, health, healthy environment, and rights to land have been severely violated. In the case of Lapindo, the decision of the court regarding the violations of socio-economic rights was unreasonable; they did not even put the element of tort into consideration for their decision concerning the human rights norm. For the second case, the process of legal settlement is still ongoing. Thus, the government has to establish a comprehensive policy to redress the violation of the socio-economic rights as these rights are not justiciable before the national law. If national law does not provide enforcing element, citizens will have no place to file a complaint for the violation of socio-economic rights. The Optional Protocol to the (OP to the ICESCR) provides individual communication to the Committee (CESCR). Reflecting from the cases of Lapindo and Mesuji, this paper will elaborate how the OP to the ICESCR guarantees the justiciability of socio-economic rights.Keywords: individual communication, justiciability, economic and social rights, state obligation, Committee CESCR. Justisiabilitas Hak-hak Ekonomi dan Sosial di Indonesia: Pentingnya Meratifikasi Protokol Tambahan Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (KIHESB)AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pemerintah Indonesia terhadap kewajiban memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Selain itu artikel ini akan menguji bagaimana hukum nasional menyediakan justisiabilitas termasuk ganti rugi jika pelanggaran terjadi. Perlindungan hak ekosob di Indonesia terdapat dalam berbagai hukum nasional, seperti Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Hak Asasi Manusia, serta undang-undang tematik lainnya (Undang-Undang Perlindungan Anak, Perburuhan dan lain-lain). Meskipun demikian pelanggaran hak bidang ekosob masih sering terjadi baik secara sengaja maupun lalai, antara lain kasus lumpur Lapindo dan kasus Mesuji. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang bersifat komprehensif untuk penegakan hukum dalam hal terjadi pelanggaran hak ekosob, karena hak-hak ini tidak dapat diadili dalam hukum nasional. Jika hukum nasional memiliki unsur penegak hukum tersebut, maka warga negara tidak dapat mengajukan komplain atas pelanggaran. Protokol Tambahan atas Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (OP) menyediakan komunikasi individual kepada Komite Ekosob (CESCR). Berkaca dari kasus lumpur Lapindo dan Mesuji, maka artikel ini akan memperinci bagaimana Protokol Tambahan akan menjamin justisiabilitas hak ekosob warga negara.Kata Kunci: komunikasi individual, justisiabilitas, hak-hak ekonomi dan sosial, kewajiban negara, komite CESCR. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a8
Transformasi Pengaturan Distribusi Urusan Pemerintahan dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintahan Daerah Wicaksono, Dian Agung
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (606.723 KB)

Abstract

AbstrakPasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terdapat beberapa hal yang harus dicermati, terlebih dalam hal pengaturan distribusi urusan pemerintahan yang menjadi alas pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah. Apabila dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka terdapat perubahan dalam distribusi urusan pemerintahan. Tulisan ini berusaha memberikan penjelasan terhadap pemahaman mengenai urusan pemerintahan dengan membandingkan dua undang-undang untuk membingkai kerangka pemikiran daerah dalam mengidentifikasi urusan pemerintahan. Pola distribusi urusan pemerintahan dalam politik hukum desentralisasi di Indonesia secara simultan melahirkan otonomi daerah, tidak sepatutnya hanya dimaknai sebagai strategi untuk mengelola hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Desentralisasi yang sejatinya mendistribusikan urusan harus secara jernih dikaitkan dengan kewenangan sebagai alas pelaksanaan urusan karena konsep kewenangan dalam otonomi daerah tidak bisa ditukar pengertiannya dengan urusan yang kemudian hanya sekedar dimaknai dengan hubungan keuangan sebagaimana rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.The Transformation in the Regulation on Distribution of Government Affairs Between Central and Local GovernmentsAbstractAfter the enactment of Law Number 23 of 2014 Concerning Local Government and Law Number 6 of 2014 Concerning Village, there are several things to be observed, specifically regarding the regulations on the distribution of government affairs upon which the authority of local government is based. Concerning government affairs, there are several missing aspects in the Law Number 23 of 2014 Concerning Local Government and Law Number 32 of 2004 Concerning Local Government. This paper seeks to compare the two regulations to determine the distribution pattern of government affairs in Indonesia’s decentralized legal politics that simultaneously spawns local autonomy should not only be interpreted as a strategy to manage the relationship of authority between central and local governments. Decentralization, which genuinely distributes affairs, should be transparently linked with authority as the legal basis of conducting the affairs and the concept of authority regarding local autonomy should not be simplified into financial matters as regulated by the Law Number 23 of 2014 Concerning Local Government. DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n3.a3
Problematika Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah dalam Hegemoni Dewan Perwakilan Rakyat Affandi, Hernadi
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7234.02 KB)

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan mencari akar permasalahan dan upaya yang harus dilakukan untuk memperkuat fungsi legislatif DPD yang dianggap masih lemah dibandingkan dengan fungsi legislatif DPR. Salah satu akar penyebab masalah tersebut adalah keberadaan DPD dalam struktur ketatanegaraan. Hal itu membawa konsekuensi terhadap kewenangan DPD dalam pembentukan undang-undang. Akibatnya, DPD berada di bawah hegemoni DPR dalam pembentukan undang-undang. Semua itu berawal dari ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan terbatas kepada DPD dan memberikan kewenangan yang amat besar kepada DPR dalam pembentukan undang-undang. Ketentuan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Akibat ketidakseimbangan fungsi legislasi tersebut, terjadi dominasi DPR dalam pembentukan undang-undang bahkan DPR bertindak sebagai pemegang kekuasaan utama dalam pembentukan undang-undang sehingga DPD selalu berada di bawah bayang-bayang DPR.Kata Kunci: Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, fungsi legislasi, kekuasaan legislatif, pembentukan undang-undang. The Legislative Functions of the Regional Representative Council (DPD) within the Predominance of the Peoples Representative Council (DPR): Some Problems and IssuesAbstractThis paper seeks to find the root of the problem along with the solution related to the legislative function of the DPD, which is considered weak when compared to the legislative function of the DPR. One of the root causes of these problems is related to the existence of the DPD in the constitutional structure, which brings a consequence to the authority of the DPD in the formation of legislation. As a result, the DPD is under the hegemony of the DPR in law-making process. All of them, starting from the provisions of the Constitution of 1945 which authorized restrictions to the DPD while giving more sizable power to the DPR in law-making process. The provision was then further regulated into the Act No. 27 of 2009 regarding the MPR, DPR, DPD, and DPRD; and the Act No. 12 of 2011 regarding the Formation of Legislation. Due to the imbalance domination of the legislative function of the DPR in law making, in addition to the DPR acting as the main power in the formation of legislation, the DPD have always been in the shadow of the DPR.Keywords: Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, legislative function, law making, legislative power.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a8
Editorial: Konstitusionalisme Global Latipulhayat, Atip
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.18 KB)

Abstract

Konstitusionalisme global merupakan salah satu agenda reformasi hukum internasional dengan meminjam ide konstitusionalisme dalam hukum domestik. Tawaran ide ini merupakan respon terhadap kelemahan utama hukum internasional yang dinilai tidak cukup progresif dan aplikatif dalam menyelesaikan permasalahan global, karena absennya pengorganisasian dan pelembagaan kekuasaan yang efektif dan terkontrol. Paham konstitusionalisme dalam ranah hukum domestik yang esensinya adalah pengorganisasian dan pelembagaan kekuasaan merupakan tawaran yang dapat dipertimbangkan untuk ditransformasikan dan diaplikasikan dalam hukum internasional. Dengan redaksi yang berbeda Donoghue mengatakan, “Almost instincvely, global constituonalisation appears as the epitome of international laws development” (Donoghue: 2014:1).  DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n1.a0
Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) terhadap Warga Negara Non-Pihak Statuta Roma dan Dampaknya bagi Indonesia Christianti, Diajeng Wulan
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (612.612 KB)

Abstract

Prinsip pacta tertiis nec nocent nec prosunt menegaskan bahwa perjanjian internasional tidak melahirkan kewajiban dan hak bagi negara ketiga tanpa adanya consent. Tulisan ini akan mengkaji persoalan jurisdiksi International Criminal Court (ICC) terhadap warga negara non-pihak Statuta Roma dihubungkan dengan prinsip di atas dan dampaknya terhadap Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak ada pelanggaran hukum perjanjian internasional dalam hal  kewenangan ICC mengadili warga negara non-pihak meskipun tidak ada consent dari negara non-pihak tersebut. Fakta Indonesia bukan negara pihak Statuta Roma tidak lantas menghalangi warga negara Indonesia untuk diadili dimuka ICC.The Jurisdiction of International Criminal Court over Non-party States and Its Implication to Indonesia AbstractPrinciple of pacta tertiis nec nocent nec prosunt underlines that a treaty does not create either obligations or rights for a third State without its consent. This paper examines International Criminal Court’s (ICC) jurisdiction over nationals of non-state parties according to the said Principle and its implications for Indonesia. The research shows that ICC’s jurisdiction over nationals of non-state parties, without their consent, does not violate the law of treaty. Consequently, the fact that Indonesia is not party to ICC does not hamper the Court’s power to prosecute Indonesian nationals.Keywords: ICC, Rome Statute, non- state party, jurisdiction, international treaty.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n1.a3
Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Lany, Arman
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (621.989 KB)

Abstract

Pengaturan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dalam rangka untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders), belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan praktik SABH tidak sejalan dengan pengaturan dalam UUPT dan peraturan pelaksanaan dari SABH telah beberapa kali mengalami perubahan. Fungsi pengesahan akta pendirian PT melalui SABH dalam praktik dihubungkan dengan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders), hanya untuk memperoleh status badan hukum PT dan belum dilaksanakan sesuai prosedur hukum administrasi negara. Hal ini disebabkan Menkumham sebagai pihak yang berwenang menerbitkan keputusan badan hukum PT tidak melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi pemerintahan dari pemohon. Praktik SABH ke depan dalam pelaksanaan UUPT untuk dapat lebih mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders), harus ada kesesuaian antara pengaturan dan pelaksanaan sehari-hari. Legal Certainty and Protection for Stakeholders Concerning the Establishment of Limited Liability Company (PT) through the System of Administrative Of Legal Entity (SABH) Pursuant to Law Number 40 Year 2007 on Limited Company AbstractThe regulation for the System Administration of Legal Entity (SABH) in Law number 40 in 2007 on Limited Liability Company to provide legal certainty and protection for stakeholders has not yet been fully realized. This is because the practice of SABH is not accordance with the law on Limited Liability Company. Also, the regulation of the SABH has undergone multiple revisions. The ratification function for establishment of a Limited Liability Company through SABH in order to gain legal certainty and protection is often only done to gain the status of Limited Liability Company, while not heeding the administrative procedure. The Ministry of Law and Human Rights, as a body with the authority to grant the status of Limited Liability Company often does not conduct a proper document and requirement check to fulfill the administrative demand. It is expected in the future that the practice of SABH in the implementation of the Law on Limited Liability Company can also grant legal certainty and protection for the stakeholders; the regulation and the real implementation have to be consistent.Keywords: law certainty, limited company, SABH, limited company law, stakeholders.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a5

Page 1 of 51 | Total Record : 504


Filter by Year

2014 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 11, No 2 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 11, No 1 (2024): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 3 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 2 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 10, No 1 (2023): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 3 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 2 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 9, No 1 (2022): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 3 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 2 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 8, No 1 (2021): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 3 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 2 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 7, No 1 (2020): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 3 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 2 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 6, No 1 (2019): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 2 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 3 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 2 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 4, No 1 (2017): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 2 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 3, No 1 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 3 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 2 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 2, No 1 (2015): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 3 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 2 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 1, No 1 (2014): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) More Issue