Penelitian di bidang Ekonomi Islam  dalam bingkai maqas}id syariâah sangat penting karena hal tersebut menunjukan bahwa syariah memiliki perhatian dalam menuntun mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang dalam transaksi. Ekonomi Islam semestinya dibangun tanpa menafikan realitas yang ada namun tetap dalam bingkai maqas}id syariâah. Ini karena maqas}id syariâah sendiri berupaya untuk mengekspresikan penekanan terhadap hubungan antara kandungan kehendak (hukum) Tuhan dengan aspirasi yang manusiawi.Teori maqas}id menempati posisi yang sangat sentral dan vital dalam merumuskan metodologi pengembangan Ekonomi Islam. Sistem Ekonomi Islam sarat menjadi solusi berbagai persoalan ekonomi yang cukup rumit, yang cenderung lebih memilih sistem ekonomi produk manusia, kapitalis atau ekonomi sosial.
Copyrights © 2013