Tulisan ini bermaksud untuk mengeksplorasikan dan memetakan tentang pendidikan Islam, namun memfokuskan kajian pada lembaga pendidikan Islam informal, pesantren. sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan pendidikan nasional telah diakui perannya sebagai agen perubahan sosial. Karenanya, ia dituntut untuk terus memainkan perannya secara proaktif dan dinamis. Kehadirannya diharapkan terus menjadi cahaya pencerah, membawa perubahan, sekaligus memberi kontribusi berarti bagi perbaikan kehidupan seluruh umat manusia pada umumnya dan umat Islam khususnya. Namun,seiring dengan perkembangan zaman, lebih- lebih di era globalisasi seperti sekarang ini, pesantren kini menghadapi masalah-masalah (akibat dampak globalisasi) yang tidak kunjung selesai bahkan hingga membenang kusut. Akibatnya, pesantren kini dipandang oleh banyak kalangan (baik dari pengelola pendidikan Islam itu sendiri maupun masyarakat luas) sebagai pendidikan kelas dua (second class). Karena itu, agar pesantren mampu terus memainkan perannya dengan baik, yakni menjadi produsen yang menghasilkan manusia-manusia yang berilmu, berteknologi, berketerampilan tinggi, dan sekaligus beriman dan beramal saleh, ia harus dimodernisasi secara serius sesuai dengan kerangka modernitas. Sebab, mempertahankan pemikiran kelembagaan Islam “tradisional” hanya akan memperpanjang nestapa ketidakberdayaan kaum muslim dalam berhadapan dengan kemajuan dunia modern
Copyrights © 2024