Kota Malang berdinamika menuju kota metropolitan. Konsekuensi logis dari perkembangan dan kemajuan Kota Malang yakni terjadinya gelombangan mobilisasi penduduk yang disebut sebagai urbanisasi. Kaum urban Kota Malang berusaha mengisi sektor dominan yakni ekonomi dan pendidikan. Dampak dari eksistensi kaum urban yang tidak bisa dihindari adalah potensi ancaman kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Penelitian ini akan mengkaji mulai dari pemetaan persebaran penduduk urban di Kota Malang, mendefinisikan permasalahan Kamtibmas yang timbul serta mengidentifikasi akar permasalahan hingga upaya strategis sebagai upaya solutifnya. Metode penelitian yang digunakan menggunakan mixed method. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengampilan data melalui observasi, wawancara mendalam, penelusuran literatur dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini memunculkan fakta bahwa gangguan kamtibmas berupa kegaduhan dan perkara sampah sangat mendominasi. Gangguan kamtibmas oleh penduduk urban lebih disebabkan oleh ketidaktahuan aturan yang mengatur dan kurangnya penerimaan budaya oleh kaum urban yang notabene adalah pendatang. Sinergitas seluruh stakeholder untuk mengarahkan, membina, dan berdampingan secara harmonis dengan penduduk urban masih dirasa cukup efektif untuk sebagai solusi menekan gangguan kamtibmas oleh penduduk urban. Sosialisasi perda-perda yang berhubungan dengan kamtibmas secara lebih masih lagi juga perlu untuk dilakukan
Copyrights © 2018