JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)

Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur Sebagai Pelaku Tindak Pidana

Hidayanti, Hidayanti (Unknown)
Thahir, Thahir (Unknown)
S, salma (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2024

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan tindak pidana perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/pid.Sus/2018, (2) Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam perkara tindak pidana tentang perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pid.Sus/2018.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan tindak pidana perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pid.Sus/2018, (2) Pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana tentang perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pi.Sus/2018.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian adalah pendekatan kasus (case Approach). Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskriptifkan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberi perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Peneliti ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa Terjadinya tindak pidana di sebabkan dari faktor pergaulan bebas, faktor lingkungan tempat tinggal anak, faktor kurangnya pengawasan dari orang tua anak karena anak hanya tinggal bersama sang ibu sedangkan ayah dari anak tersebut sudah meninggal dunia. Dalam Undang-Undang 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengatakan bahwa anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana berhak untuk melakukan upaya diversi dan yang bertugas untuk mengupayakan diversi yaitu PK dari BAPAS.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...