JURNAL SOSIAL HUMANIORA (JSH)
Vol 1, No 1 (2008)

DIALEKTIKA HUBUNGAN HUKUM DAN KEKUASAAN

Tony Hanoraga (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2008

Abstract

Hukum dan kekuasaan mempunyai hubungan yang sangat erat, hubungan itu dapat di gambarkan seperti satu mata uang dengan dua sisi. Hubungan simbolik hukum dan kekuasaan melahirkan hubungan fungsional di antara keduanya.  Kekuasaan menpunyai fungsi sebagai alat untuk membentuk hukum, menegakan hukum, dan melaksanakan hukum. Sedangkan fungsi hukum terhadap kekuasaan meliputi alat untuk melegalisasi atau menjustifikasi kekuasaan, alat untuk mengatur dan mengontrol kekuasaan, dan juga alat untuk mengawasi dan mewadahi pertanggungjawaban kekuasaan.

Copyrights © 2008