Beberapa kasus dampak pinjaman online terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi yang diperoleh masyarakat terkait pinjaman online. Masyarakat tidak paham mana pinjaman online yang legal dan ilegal. Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pinjaman online dan pendampingan penggunaan pinjaman online agar efektif dan memberikan nilai tambah untuk usaha mereka. Lokasi yang dipilih UPT Aneka Industri dan Kerajinan Surabaya. UPT ini membina beberapa pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) dengan berbagai jenis usaha. Kebanyakan mereka fokus pada pemasaran produk sehingga kurang memperhatikan pentingnya literasi keuangan, padahal ini penting untuk pengembangan usaha mereka dan menghindari mereka terlilit pinjaman online ilegal. Penmas dilaksanakan selama 3 (tiga ) bulan pada bulan Mei 2024 sampai dengan Agustus 2024. Peserta 20 IKM dengan berbagai jenis usaha industri kecil dan menengah. Metode pelaksanaan Penmas dengan dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan, mulai dari sosialisasi tentang Pinjol yang legal dan illegal, serta pendampingan pengelolaan dana pinjaman untuk pengembangan usaha mereka. Hasil Penmas menunjukkan perubahan perilaku para IKM menjadi lebih berhati-hati memilih pinjaman online. Mereka dapat memahami cara mengelola dana pinjaman agar lebih memberikan manfaat untuk pengembangan usaha dan mampu memisahkan dana pribadi dengan dan usaha.
Copyrights © 2024