Gunung Djati Conference Series
Vol. 43 (2024): The 7th Conference Series Learning Class: Religious Study, Language, and Education

Teori Penentuan Harga Pasar Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam

Abdurrahman, Kustiawan (Unknown)
Nurdiansyah, Irdan (Unknown)
Nadya Hasanah, Sri Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2024

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui perbedaan teori penentuan harga pasar ditinjau dari perspektif ekonomi konvensional dan ekonomi islam Studi ini dialah menggunakan metode studi literatur. Teori penentuan harga ekonomi Konvensional berbeda dengan system ekonomi Islam. Konsep ekonomi konvensional menurut adam smith yaitu kebebasan, pesaing dan kepuasan diri, dimana semua indikator tersebut tidak relevansi dengan undang-undang Karena undang-undang tersendiri melarang pelaku usaha untuk bebas memproduksi barang atau jasa yang tidak sesuai dengan permintaan dan penawaran, mau dengan persaingan bebas yang bisa menyebabkan keadaan pasar tidak seimbang dan menyebabkan pesaingan tidak sempurna. Sedangkan ekonomi islam menegaskan bahwa penentuan harga pasar pemerintah perlu ikut campur dalam menegakan keseimbangan pasar dan keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak yang berkaitan di pasar, harga wajar dan adil (fair price). Pemerintah sangat berperan penting untuk mengambil kebijakan berupa penetapan harga dengan faktor-faktor penyebab terjadinya distorsi tersebut dan mengebalikan harga pada titik keseimbangan semula.

Copyrights © 2024