Penelitian ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengambilan sampel Accidental Sampling. Sampel terdiri dari 250 informan yang merupakan masyarakat yang telah menggunakan layanan di MPP. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner secara online, yang berfokus pada 9 unsur pelayanan. Pengolahan data dilakukan dengan analisis Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan PERMENPAN RB No. 14 Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap perizinan E–Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu adalah 81,61% dengan rata-rata per unsur mencapai 3,26. Simpulan, pelayanan yang diberikan di MPP Kota Bengkulu dapat dikategorikan baik berdasarkan penilaian kepuasan masyarakat. Kata Kunci : Indeks Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik
Copyrights © 2024