Sawwa: Jurnal Studi Gender
Vol 8, No 2 (2013): April 2013

KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM

Harahap, Rustam Dahar Karnadi Apollo (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2013

Abstract

Perkawinan merupakan sebuah kontrak antara dua orang pasang­an yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang per­empuan dalam posisi yang setara. Seorang perempuan se­bagai pihak yang sederajat dengan laki-laki dapat menetap­kan syarat-syarat yang diinginkan sebagaimana juga laki-laki. Per­kawinan secara mendasar berarti melibatkan diri dengan pem­bicaraan mengenai kasih sayang (mawaddah wa rahmah), dan hal inilah yang me­rupa­kan pokok pondasi suatu per­kawinan. Dengan demikian hubungan antara suami dan isteri adalah hubungan horizontal bukan hubungan vertikal, sehingga tidak terdapat kondisi yang mendominasi dan didominasi. Semua pihak setara dan sederajat untuk saling bekerja sama dalam se­buah ikatan cinta dan kasih sayang. Permasalahan perkawinan seringkali menjadi pemicu muncul­nya isu ketidaksetaraan dalam keluarga, padahal sejatinya Islam membawa norma-norma yang mendukung terciptanya suasana damai, sejahtera, adil dan setara dalam keluarga. Untuk men­jawab berbagai berbagai pertanyaan seputar ke­duduk­an laki-laki dan perempuan dalam hukum perkawinan Islam, tulisan ini akan mengungkapkan tentang berbagai ke­setaraan dalam hukum per­kawinan yang selayaknya dipahami agar tidak menimbulkan pandangan yang berat sebelah ter­hadap kelompok jender tertentu.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

sawwa

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Sawwa: Jurnal Studi Gender focuses on topics related to gender and child issues. We aim to disseminate research and current developments on these issues. We invite manuscripts on gender and child topics in any perspectives, such as religion, economics, culture, history, education, law, art, ...