Pergulatan pengkajian tentang Sunnah - Hadits selalu menarik perhatian para pemikir Islam karena posisinya sebagai hukum Islam kedua setelah Al-Quran. Problematika mendasarnya pada aspek historitas munculnya Sunnah â Hadits dan hubungan keduanya pada nilai normativitasnya. Fazlur Rahman dengan pendekatan historis menjelaskan proses evolusi sunnah melalui periodeisasi. Pertama masa Rasulullah, sunnah bersifat interpretative yang menyatu dengan ijma dan ijtihad menjadi kesatuan organik. Kedua masa semiformal setelah beliau meninggal dengan memisahkan sunnah dengan ijtihad dan ijma karena ada berbagai kepentingan otoritas. Ketiga masa formal dengan membukukan sunnah menjadi hadits dan meniadakan ijtihad dan ijma untuk kestabilan masyarakat, sehingga sunnah menjadi mekanistik yang kaku dan statistik.
Copyrights © 2008