KAREBA : Jurnal Ilmu Komunikasi
Vol.3 No.4 Oktober - Desember 2014

FRAMING MEDIA TERKAIT POLEMIK PENGESAHAN QANUN BENDERA DAN LAMBANG ACEH

Fahrimal, Yuhdi (Unknown)
Hasrullah, Hasrullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2016

Abstract

Abstract Framing is the way in which the reality constructed by media. This research aimed to investigative and analyze the framing and the siding of the polemic about the legalization of the Flag Qanun and Logogram of Aceh. The research used the qualitative method with the framing analysis approach the text of the online news website were analyzed using Gamson and Modigliani model, which refers to a frame consisting of two supporting elements, namely the framing devices and the reasoning devices. The research objects were two online news websites; Kompas.com and Antaranews.com. The total sample frames comprised 56 pieces of news from the two online news website in three mounthstime from March through May 2013. The research results revealed that the two websites considered the polemic about the Flag Qanun and Logogram of Aceh important because there was a news value in it. The framing substance used by two online news websites was the same, i.e. the Flag Qanun and Logogram of Aceh was inconstitutional and therefore had to be revised. Such a framing had an implication that the media took side with the groups who were against the Flag Qanun and Logogram of Aceh.Abstrak Framing merupakan strategi media mengonstruksi realitas. Penelitian ini bertujuan menganalisis framing dan keberpihakan media dalam polemik pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis framing. Teks berita dari situs berita online dianalisis menggunakan model Gamson dan Modigliani. Penelitian ini dilakukan di dua situs berita online: Kompas.com dan Antaranews.com. Sampel frame berjumlah 56 berita dari dua situs berita online dalam waktu tiga bulan (bulan Maret, April, dan Mei 2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua situs berita menganggap penting polemik Qanun Bendera dan Lambang Aceh karena nilai berita yang terkandung di dalamnya. Substansi framing yang dipakai yang dipakai dua situs berita online sama, yaitu, Qanun Bendera dan Lambang Aceh bertentangan dengan konstitusi dan harus direvisi. Framing ini mengarahkan keberpihakan media kepada kelompok kontra Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media mengonstruksi realitas kewenangan Aceh memiliki Bendera dan Lambang Daerah dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia. Konstruksi ini menjadikan media memainkan genre media kebangsaan yang memandang kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting daripada peraturan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan. Media mendorong agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berunding guna menyelesaikan polemik secara hati-hati dan demi kepentingan bersama serta masa depan perdamaian di Aceh. 

Copyrights © 2014