Jurnal Ilmiah Arena Tekstil
Vol 30, No 1 (2015)

PEMANFAATAN SERAT KELAPA DAN SERAT ABAKA SEBAGAI BAHAN BAKU PAPAN PARTIKEL

Suantara, Dermawati ( Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, Bandung)
Oktaviani, Endah ( Balai Besar Tekstil, Kementerian Perindustrian, Bandung)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2016

Abstract

Bahan baku kayu dapat digantikan oleh material atau bahan papan partikel yang dibuat dari serat alam seperti sabut kelapa, serat abaca, jute, dll melalui pengembangan bahan baku. Papan partikel dari sabut kelapa dan serat abaca sangat berpotensi sebagai pengganti kayu dilihat dari harga yang cukup murah, mudah dalam perawatan, hemat energi dan produksi yang bebas polusi. Dalam penelitian ini dibuat papan partikel dengan ketebalan bervariasi menggunakan bahan baku serat alam seperti sabut kelapa dan serat abaca yang diproses secara teknik non woven menggunakan mesin Needle Punch dan perekat serbuk HDPE. Papan partikel ini dibuat dengan aplikasi motif untuk memberikan nilai tambah baik dari segi fungsi maupun segi estetikanya. Dalam pembuatan motif, serat alam dibentuk dengan menggunakan plat pembentuk. Hasil pengujian yang dilakukan pada papan partikel ini, memperlihatkan bahwa papan partikel dari serat abaca dengan menggunakan mesin proses hot platting lebih rendah kadar airnya dibandingkan dengan bahan baku sabut kelapa yang menggunakan mesin hot press. Untuk hasil uji kerapatan, papan partikel dengan ketebalan 5 mm lebih baik kerapatannya dan memenuhi standar SNI 03-2105-2006 untuk “Papan Partikel” dibandingkan dengan papan partikel sabut kelapa dan serat abaca dengan ketebalan 3 mm.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jiat

Publisher

Subject

Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Jurnal ini memuat artikel dalam bidang tekstil yang meliputi teknik, kimia, material, desain serta konservasi energi dan lingkungan. Jurnal ini mempublikasikan artikel hasil penelitian orisinal yang menyampaikan informasi baru pada bidang tekstil, hasil penelitian teknis yang menggambarkan suatu ...