Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan antara kinerja keuangan perbankan Syariah dan perbankan Konvensional dengan menggunakan metode CAMEL. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Sumber data adalah laporan keuangan dan laporan kinerja keuangan bank yang dipublikasikan oleh Bank Syariah Mandiri dan Bank Negara Indonesia selama periode 2006 sampai dengan 2010. Hasil analisis dan pengujian hipotesis menunjukkan bahwa secara keseluruhan perbankan Syariah (Bank Syariah Mandiri) memiliki kinerja keuangan lebih baik dibandingkan dengan perbankan konvensional (Bank Negara Indonesia Persero Tbk) dilihat dari rata-rata rasio CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO dan LDR. Hasil pengujian hipotesis dapat dikatakan bahwa secara keseluruhan ada perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan perbankan Syariah dengan perbankan Konvensional.
Copyrights © 2013