Diterapkannya demokrasi di Indonesia setelah tahun 1998 telah membawa pembaharuan pada sistem kepartaiandan pemilu. Namun pertanyaannya kemudian adalah apakah sistem kepartaian setelah diterapkannya demokrasi diIndonesia telah mengarah pada sebuah sistem yang terlembaga. Hasil analisa yang didasarkan pada empat dimensisistem kepartaian Mainwaring dan Scully menunjukan bahwa sistem kepartaian Indonesia di masa reformasi saatini belum terlembaga. Hanya dimensi legitimasi partai politik yang menunjukan situasi perbaikan dalam sistemkepartaian Indonesia saat ini, namun tiga dimensi lainnya tidak. Indonesia hingga kini masih dihadapkan padapersoalan pola kompetisi yang tidak stabil, hubungan masyarakat dan partai yang lemah, serta partai dengan oligarkiyang kuat.Kata Kunci: partai, demokrasi, sistem kepartaian, pelembagaan, Indonesia.
Copyrights © 2015