Dengan dimulainya MEA maka setiap negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas, karena MEA akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal. Pembentukan MEA itu sendiri dilandaskan pada empat pilar yaitu kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang merata, integrasi ke perekonomian global dan pilar terakhir adalah menjadikan ASEAn sebagai pasar tunggal dan kesatuan basis produksi melalui barang dan jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil. Untuk menyiapkan tenaga terampil yang berdaya saing, maka Indonesia harus bekerja keras meningkatkan SDMnya, baik secara formal maupun informal. Diharapkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia minimal mampu memenuhi ketentuan dalam Mutual Recognition Arrangement (MRA) sebagai upaya untuk mendukung arus bebas tenaga kerja, memfasilitasi pergerakan tenaga kerja yang didasarkan pada suatu kontrak perjanjian untuk mendukung kegiatan perdagangan dan investasi di sektor jasa. Disinilah kompetensi profesi guru dipertaruhkan, karena ditangan guru terletak nasib suatu generasi, terutama dalam menghadapi MEA.
Copyrights © 2016